Wednesday, March 9, 2011

BBM Langka, Tanya Kenapa?

Antrian BBM di SPBU
Terlepas dari kebijakan pemerintah yang belum final soal subsidi BBM, kelangkaan BBM di beberapa daerah masuk pada taraf yang mengkhawatirkan. Ironi yang sangat memilukan terjadi di Pekanbarum Riau. Bagaimana bisa tanah yang kaya minyak ini mengalami kelangkaan BBM yang akut hingga memaksa warganya mengantri hingga subuh?Harga premium eceran di Riau yang biasa di jual Rp 5000/liter atau Rp 5500/liter melonjak hingga Rp 15000/liter! Kondisi ini sangat berbeda dengan di pusat, Jakarta yang bukan daerah penghasil minyak malah relatif lancar pasokan BBM, terlebih lagi di Jakarta sedang diujicobakan pembatasan BBM untuk angkutan umum, namun kebijakan yang masih percobaan ini juga tidak menimbulkan masalah.
Kelangkaan BBM di beberapa daerah merupakan sinyal adanya masalah di distribusi. Jika masalah ini disebabkan force majeur, mungkin kita bisa memahaminya karena memang tidak dapat terelakkan. Namun, jika penyebabnya adalah kebijakan internal Pertamina sendiri, maka ini harusnya dapat dihindari daripada menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat. Kelangkaan BBM di Pontianak dan Kalimantan Barat menurut Pertamina disebabkan karena tenggelamnya kapal, namun untuk kelangkaan di Riau merupakan imbas dari pengetatan quality control BBM jenis premium. BBM jenis premium yang seharusnya didistribusikan ternyata masih belum memenuhi standar quality control ini sehingga diolah kembali. AKibatnya distribusi yang harusnya terjadwal dengan baik mengalami penundaan, dan tentu saja efek di masyarakat adalah munculnya kelangkaan. Pertamina harusnya memikirkan juga efek domino dari kelangkaan BBM ini, khususnya efek pada kenaikan harga yang akan semakin menekan masyarakat.
Sementara itu kebijakan terhadap BBM bersubsidi masih simpang siur. Pemerintah belum menetapkan memilih opsi mana dari 3 opsi yang ditawarkan Tim Pengawasan Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi, yaitu: pertama, menaikkan harga premium Rp 500 namun memberikan cash back Rp 500 untuk angkutan umum, kedua pengalihan penggunaan premuim ke pertamax bagi kendaraan pribadi dengan mempertahankan harga pertamax di level Rp 8000, ketiga pemerintahan menerapkan penjatahan premium dengan sistem kendali bagi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

No comments:

Post a Comment