Darsem binti Daud, TKW asal Indonesia |
Satu lagi TKW Indonesia mengalami nasib tragis. Darsem, seorang TKW di Arab Saudi terancam hukum pancung karena membunuh mantan majikannya. Namun, karena mempertimbangkan motif Darsem yang membunuh karena membela diri ketika akan diperkosa oleh mantan majikannya tersebut, hukuman matinya dibatalkan dan digantikan dengan denda yang senilai dengan 4,7 M rupiah. Waktu untuk melunasi diyat (denda) tersebut tinggal 6 bulan lagi.
Denda Darsem ini memang telah dilunasi setengahnya, sekitar 2,4 M oleh donatur dari Saudi yang tidak ingin disebutkan namanya. Namun, tetap saja nilai yang tersisa masih sangat besar, apalagi bagi keluarga Darsem yang hidupnya pas-pasan di Indonesia. Bandingkan saja dengan dana talangan Century senilai 6,7 M, yang sampai-sampai hampir menggoyang kredibilitas negara di mata rakyat. 2,4 M yang tersisa ini sedikit lebih besar dari sepertiga dana talangan century.Di kala negara berkali-kali menunjukkan ketidakmampuannya melindungi rakyat kecil, solidaritas seluruh rakyat Indonesia lah yang kemudian memberikan teladan pengorbanan bagi sesama. Koin untuk Prita, Koin Cinta Bilqis, dan bahkan ada juga gerakan kontroversial koin untuk Presiden. Mungkin ini saatnya bagi seluruh rakyat Indonesia kembali bergerak menunjukkan solidaritas sosial sebagai sesama bangsa Indonesia dengan membangun gerakan bersama, memberikan contoh sekali lagi bagi negara yang entah kapan akan sadar dan mengerti akan tugas asasinya "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia".
Yang jadi pertanyaan, kenapa masalah TKI ini selalu berulang-ulang ya? Bagaimana bisa perlindungan terhadap TKI kita begitu lemah. Bukankah yang mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri tidak hanya Indonesia? Bagaimana negara lainnya mampu melindungi tenaga kerja mereka yang berada di luar wilayah hukum negaranya?
No comments:
Post a Comment