Rapat Paripurna DPR terakhir di tahun ini berlangsung sangat sepi. Dari total 560 anggota dewan, Marzuki Alie menyatakan jumlah yang hadir adalah 307 orang, jadi sudah memenuhi kuorum (2/3 total jumlah anggota) dan sidang paripurna dapat dimulai. Walaupun dikatakan memenuhi kuorum, tetap saja kursi-kursi dewan yang terhormat itu begitu banyak yang kosong, sehingga merusak suasana ruang sidang yang harusnya menjadi tempat penting dibuatnya kebijakan-kebijakan yang melindungi rakyat. Apalagi, sidang paripurna terakhir ini membahas RUU Perumahan Rakyat dan Pemukiman.
Di atas balkon, sempat terjadi kericuhan karena interupsi yang dilakukan 3 aktivis "pengawas parlemen". Di antara mereka juga meneriakkan skandal-skandal yang pernah dilakukan oknum wakil rakyat seperti memukul supir dan pelecehan seksual.
Apa jadinya DPR kita, moral rendah, intelektual meragukan, sering tertangkap tertidur dalam sidang dan lebih parah lagi membolos. Mungkin kita tak perlu lagi bertanya, apakah oknum-oknum (padahal jumlah yang melakukan perbuatan tidak etis ini "sepertinya" lebih banyak dari yang lurus-lurus aja, tapi kenapa disebut oknum ya?) wakil rakyat ini benar-benar mewakili rakyat, atau...
No comments:
Post a Comment