Rencana pembangunan gedung baru DPR terus berjalan. Gedung yang rencananya akan menelan dana sekitar 1,8 trilyun rupiah ini nantinya akan memiliki 36 lantai, 3 lantai bawah tanah (basement).
Fasilitas gedung tentu lebih baik dari sebelumnya. Gedung ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan hingga 50 tahun ke depan.
Gedung baru ini dilengkapi dengan ruang pertemuan internasional. Menurut pimpinan DPR fasilitas spa , fitnes dan kolam renang tidak ada, dan kalau memang itu ada, maka akan dibatalkan. Fasilitas ini sempat mendapat kritik masyarakat, karena para wakil rakyat dinilai malah bermewah-mewah di saat kondisi rakyat sedang sulit, apalagi saat ini berbagai harga kebutuhan pokok naik, belum lagi BBM bersubsidi (yang entah jadinya pembatasan penggunaan hanya untuk angkutan umum saja atau malah tetap dinaikkan) dan mungkin menyusul juga TDL.
Beberapa alasan tetap dilanjutkannya pembangunan gedung baru DPR ini adalah :
- Didasarkan atas perubahan jumlah anggota dewan yang tiap periode bertambah, serta tidak mencukupinya Gedung Nusantara I untuk dapat menampung aktivitas anggota DPR RI.
- Saat ini tiap anggota DPR RI di Gedung Nusantara I menempati ruang seluas ± 32 m2, diisi 1 anggota, 1 sekretaris, dan 2 staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk kinerja dewan.
- Dalam rangka penataan Kompleks DPR, maka BURT menyusun TOR Grand Design Kawasan DPR RI. Pada Tahun 2008, Setjen DPR RI melakukan Lelang untuk Konsutan Review Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur Gedung Nusantara, yang menghasilkan Blok Plan Kawasan DPR/MPR RI (Oktober 2008).
- Pada 2 Februari 2009, PT. Virama Karya (Konsultan Masterplan, AMDAL, dan Audit Struktur) memaparkan Blok Plan Kawasan MPR/DPR RI pada Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi serta Pimpinan BURT. Rapat meminta Konsep Blok Plan disempurnakan.
- Pada 18 Mei 2009, diadakan Rapat Dengar Pendapat antara Steering Committee Penataan Ulang dengan IAI, INKINDO dan PT. Yodya Karya memutuskan untuk mengadakan lokakarya dalam rangka mendapatkan masukan-masukan mengenai Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI.
- Pada 24-25 Juni 2009 diadakan Lokakarya Penataan Ulang Komplek MPR/DPR/DPD RI dan hasil Penyempurnaan Master Plan telah disampaikan ke BURT.
- Dalam rangka penataan Kompleks Kantor DPR RI, maka pada tahun 2008 dilakukan lelang untuk Konsultan Perencana (PT. Yodya Karya) dan Manajemen Konstruksi (PT. Ciria Jasa), dengan hasil pekerjaan adalah konsep disain Gedung Baru dengan dasar perhitungan berdasar kebutuhan dari 540 orang anggota dewan.
- Ruang untuk tiap anggota dewan seluas 64 m2, meliputi 1 anggota dewan, 2 staf ahli, dan 1 asisten pribadi.
- Hasil konsep perencanaan adalah Konsep Rancangan Gedung Baru 27 lantai termasuk P dan S dan DED untuk pekerjaan pondasi.
- Pada tahun 2009, dilakukan penyusunan DED Gedung Baru 27 lantai berupa Desain Upper Structure, plat, kolom, balok, dan Core untuk Lt. 1,2 dan 3.
- Luas total bangunan tersebut (27 Lt) ± 120.000 m2.
- Pada masa bakti Anggota Dewan periode 2009 -2014, ada keinginan penambahan jumlah staf ahli yang semula 2 menjadi 5, serta penambahan fasilitas berupa ruang rapat kecil, kamar istirahat, KM/WC, dan ruang tamu.
- Berdasarkan kebutuhan baru tersebut, perhitungan untuk ruang masing-masing anggota menjadi 7 orang, meliputi 1 anggota dewan, 5 staf ahli, dan 1 asisten pribadi seluas ± 120 m2.
- Perhitungan luas total bangunan berubah dari ±120.000 m2 (27 Lt) menjadi ±161.000 m2 (36 lt). Perhitungan ini tidak bertentangan dengan Master Plan yang telah disusun oleh PT. Virama Karya (KDB dan KLB masih memenuhi peraturan DKI
Setiap anggota DPR akan mendapatkan ruang kerja seluas 120 meter persegi, empat kali luas yang lama. Ruang ini dimaksudkan untuk menampung juga 5 staf ahli dan 1 asisten yang dimiliki oleh setiap anggota dewan.
Apakah dengan pembangunan gedung baru ini kinerja anggota dewan akan berubah? Kita lihat saja...dan memang sepertinya kita hanya bisa melihat saja kan...
No comments:
Post a Comment