UN Meneror Siswa ? |
Jika teror adalah sesuatu yang menimbulkan rasa takut atau ketakutan, kemudian teroris adalah orang/pihak yang menimbulkan teror atau kecemasan bagi orang lain, maka kita dapat mengkategorikan UN (Ujian Nasional) sebagai teror dan para pejabat yang telah merumuskan UN beserta segenap regulasinya adalah teroris yang menebar teror kepada jutaan siswa-siswi sekolah di Indonesia. Mengapa? Karena, jelas-jelas UN dengan segenap aturannya telah menjadi sesuatu yang sangat mencemaskan dan menkutkan bagi sekian banyak generasi muda bangsa Indonesia di sekolah-sekolah dasar dan menengah di seluruh penjuru tanah air.